“Kami harapkan, kepada Bapak Kepala BNNP Aceh agar dapat diatur strategi nya, dan juga harapan kami agar biaya untuk melakukan tes urin tersebut dapat lebih murah lagi” ujar Plt. Gubernur Aceh ini.
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH, sebagai narasumber menjelaskan mengenai situasi darurat narkoba di Aceh saat ini.
“Aceh saat ini berada di Peringkat ke-7, terkait penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba di Indonesia” ungkapnya.
Selanjutnya Brigjen Pol. Faisal AN tidak lupa mensosialisasikan Inpres No 6 Tahun 2018, juga mengajak kepada seluruh Bupati Walikota Se-Aceh, kepada Kapolres se-Aceh agar serius bersama-sama kita perangi penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba di Aceh.