Banda AcehNews

Zainal Arifin Serahkan LKPD Unaudited, Harap Pertahankan Opini WTP

×

Zainal Arifin Serahkan LKPD Unaudited, Harap Pertahankan Opini WTP

Sebarkan artikel ini
HN – Banda Aceh, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Drs H Zainal Arifin menyerahkan Laporan Keungangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2017 kepada BPK-RI Perwakilan Aceh. Dokumen LKPD Unaudited ini diserahkan Zainal Arifin kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Isman Rudy SE MM, Kamis (29/3/2018) di Aula BPK-RI Perwakilan Aceh, Jl P Nyak Makam, Lampineung, Banda Aceh.

Bersama Pemerintah Kota Banda Aceh, ada 10 Entitas lain yang juga menyerahkan LKPD Anaudited, yakni Pemko Sabang, Pemko Langsa, Pemkab Aceh Besar, Pemkab Bireun, Pemkab Aceh Tengah, Pemkab Gayo Lues, Pemkab Nagan Raya, Pemkab Aceh Selatan, Pemkab Aceh Barat daya, dan Pemko Subulussalam.

Mewakili 11 Kabupten/Kota, Wakil Wali Kota Banda Aceh dalam sambutannya menyampaikan, sebelum penyerahan LKPD Unaudited ini, BPK-RI telah melakukan audit interim atas LKPD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017 lebih kurang satu bulan.

“Beberapa masukan dari tim auditor telah kami tindaklanjuti untuk penyempurnaan penyusunan LKPD ini. Hari ini kami serahkan kembali untuk memenuhi ketentuan Undang-undang nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara, yang menyebutkan Pemda wajib menyerahkan Laporan Keuangan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan sebelum disampaikan kepada DPRD” ujar Zainal Arifin.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close