HN-Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menandatangani Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Banda Aceh, Selasa (12/3/2019).
Selain Wali Kota, penandatanganan zona integritas wilayah bebas korupsi ini juga dilakukan Ketua PN Banda Aceh, Suwono, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto dan Kajari Banda Aceh, Erwin Desman.
“Saya pikir ini kerjasama yang baik, langkah strategis dan sangat penting dalam mewujudkan good governance,” ujar Aminullah usai menandatangani zona integritas WBK dan WBBM.