Polres Aceh Besar Musnahkan Satu Hektare Ladang Ganja di Perbukitan Seulimeum, 200 Kg Tanaman Dicabut 

Kasman
A-AA+A++

HABANUSANTARA.net- Polres Aceh Besar melaksanakan kegiatan pemusnahan ladang ganja yang ditemukan di kawasan perbukitan Desa Pulo Mukim Lamteuba Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (01/11/2026).

Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga 14.30 WIB. Ladang ganja yang ditemukan diperkirakan memiliki luas sekitar satu hektare dengan jumlah barang bukti tanaman ganja mencapai kurang lebih 200 kilogram.