Angkut Solar Subsidi, Dua Kia Travello dan 20 Jeriken Disita

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Polres Aceh Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan mengamankan seorang pria berinisial KL (46), dua unit mobil Kia Travello, dan 20 jeriken berisi total 640 liter solar.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satreskrim Polres Aceh Selatan pada Jumat hingga Sabtu, 16–17 Oktober 2026. Salah satu mobil yang diamankan dilengkapi tangki minyak modifikasi dan diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi menjelaskan, kasus ini bermula ketika Tim Unit 2 dan Unit Opsnal melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Tim yang dipimpin Ipda Agus Mulyadi kemudian menghentikan mobil Kia Travello di Jalan Nasional, Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Aceh Selatan, pada Jumat (16/10/2026).

Mobil tersebut dikemudikan KL yang diketahui baru selesai mengisi solar di SPBU PT Fajarna Sabe Labuhanhaji.

“Tim Opsnal berhasil mengamankan satu unit mobil Kia Travello yang dilengkapi tangki minyak modifikasi di Jalan Nasional, tepatnya di Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Aceh Selatan,” kata Bagus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KL mengaku solar tersebut rencananya akan dijual kepada pihak PT BHS di Aceh Barat Daya.

Menindaklanjuti informasi itu, pada Sabtu (17/10/2026), petugas memeriksa lokasi penyimpanan BBM dan menemukan 20 jeriken berisi solar. Setiap jeriken diperkirakan menampung 32 liter, sehingga total solar yang diamankan mencapai 640 liter.

Polisi turut menyita satu unit Kia Travello lainnya yang, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, juga digunakan untuk mengangkut solar tersebut.

Selain dua mobil dan 640 liter solar, barang bukti yang diamankan meliputi dua lembar STNK kendaraan, satu unit telepon genggam, serta dua kartu MyPertamina.

KL bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.