DaerahHeadline

Penyalin BBM Subsidi Ditangkap Polisi

×

Penyalin BBM Subsidi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka inisial 1 (52) warga Aceh Selatan bersrrta barang bukti diamankan Personil Polres Aceh Selatan, Jumat (6/1/2023) kemarin [Foto/for Habanusantara]

Habanusantara.net, Ditengah kelangkaan bahan bakar minya (BBM), seorang warga kecamatan Kluet selatan berinisial I (52) sedang menyalin BBM dari dalam tangki mobil ke dalam jerigen dengan menggunakan selang dan corong minyak di perbatasan Desa Kampung Baro, Kecamatan Bakongan, Aceh selatan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah setempat pada Jumat (6/1) lalu.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru mengatakan pada awak media Senin (9/1/2023) bahwa dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan satu unit mobil, delapan unit jerigen yang berisikan 264 liter BBM bersubsidi jenis pertalite.

“Pelaku yang diamankan merupakan pengangkut BBM subsidi, persama pelaku juga diamankan barang bukti 264 liter pertalite,”sebut Nova

Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan disangkakan Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Perpu No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja,”pungkas Nova.(akb)

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close