HABANUSANTARA.NET — Sebanyak 11 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara untuk sisa masa jabatan 2023–2028. Mereka akan mengikuti uji kompetensi pada Senin, 12 Oktober 2026, di Aula Kantor Kementerian Agama Aceh Utara, Lhoksukon.
Dari 12 orang yang mendaftar, satu peserta, Rauzatul Fuad, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi. Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri, mengatakan peserta tersebut menggunakan KTP Kota Lhokseumawe, tidak melengkapi dokumen persyaratan, dan tidak menyerahkan berkas fisik.
“Dari 12 pendaftar, satu orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi atas nama Rauzatul Fuad. Penyebabnya, yang bersangkutan ber-KTP Lhokseumawe, berkas tidak lengkap, dan hanya mendaftar secara online tanpa mengantar hardcopy,” kata Samsul Bahri, Jumat (9/10/2026) pagi.
Hasil seleksi administrasi itu ditetapkan Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Sebelas peserta yang lolos berasal dari sejumlah kecamatan di Aceh Utara. Mereka adalah Hermanuddin dari Tanah Luas, Wulandari, S.Pd., dari Nisam, Razali dari Samudera, Nazaruddin dari Nisam Antara, Fakhruddin, S.E.I., dari Meurah Mulia, Martunis Hamzah dari Muara Batu, Faisal Anwar dari Baktiya Barat, Taufiq dari Sawang, Zaiyadi dari Syamtalira Bayu, Musliadi, S.T., dari Lhoksukon, dan Fachrul Rizal dari Tanah Luas.
Uji Kompetensi Digelar 12 Oktober
Ketua Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan, Dr. Fauzan, S.STP., MPA, menyatakan keputusan hasil seleksi administrasi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Uji kompetensi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, Jalan Banda Aceh–Medan Km 302, Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon.
Peserta dapat mengambil kartu ujian mulai pukul 08.00 WIB. Panitia mewajibkan peserta membawa kartu ujian dan KTP asli, serta telepon pintar berbasis Android dengan paket internet aktif dan baterai penuh.
Peserta juga harus hadir paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai dan mengenakan kemeja batik.
Seleksi PAW ini dilakukan untuk mengisi keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Utara hingga akhir masa jabatan 2023–2028. Tahap uji kompetensi menjadi bagian dari proses seleksi setelah pemeriksaan kelengkapan administrasi.[SA]





