habanusantara.net — Bantuan jatah hidup (jadup) bagi korban banjir di Aceh Utara mulai disalurkan. Setiap penerima mendapatkan Rp1,35 juta per orang untuk kebutuhan hidup selama 30 hari.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Sosial secara simbolis di dua lokasi, yakni Balai Kecamatan Lhoksukon dan Kecamatan Syamtalira Aron, Selasa (22/9/2026).
Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil alias Ayah Wa menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat terdampak banjir.
Kepala Dinas Sosial Aceh Utara Fahrurradhi mengatakan jadup diberikan dengan perhitungan Rp15 ribu per jiwa per hari selama 30 hari. Dengan demikian, setiap penerima memperoleh Rp1,35 juta.
Selain jadup, pemerintah juga menyalurkan bantuan isi hunian sebesar Rp3 juta per kepala keluarga (KK).
“Total keseluruhan anggaran yang disalurkan melalui PT Pos untuk dibagikan kepada seluruh masyarakat mencapai Rp328.456.950.000,” ujar Fahrurradhi usai kegiatan penyerahan.
Menurutnya, penyaluran bantuan kali ini mencakup 25 dari 27 kecamatan di Aceh Utara. Sebagian kecamatan lainnya telah menerima bantuan serupa pada tahap pertama dan kedua.
Penyaluran kali ini merupakan tahap III, IV dan V dengan sasaran sekitar 100 ribu KK.
Namun, masih terdapat warga maupun desa yang belum menerima bantuan meski data penerima terus bertambah. Dinas Sosial menyatakan akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk menelusuri data warga yang belum tersentuh bantuan.
Pemerintah daerah berkomitmen memastikan hak korban banjir tetap dipenuhi secara bertahap.
Ayah Wa juga meminta warga yang belum menerima bantuan untuk bersabar. Pemerintah masih melakukan pendataan dan koordinasi agar penyaluran dapat menjangkau warga yang berhak.[Mnw]





