Perubahan APBK 2026 Disetujui, Belanja Banda Aceh Capai Rp1,57 Triliun, Waktu Pelaksanaan Tinggal Tiga Bulan

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net — DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama itu ditandai dengan penandatanganan dalam rapat paripurna DPRK, Senin (21/9/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Musriadi. Dari pihak eksekutif hadir Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, para kepala SKPK, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah mengatakan perubahan APBK 2026 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan sumber daya publik digunakan secara bijaksana.

Menurutnya, setiap kebijakan belanja perlu memiliki tujuan yang jelas, prioritas yang tepat serta berorientasi pada hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Pandangan akhir fraksi-fraksi yang disampaikan pada hari ini menjadi catatan penting sekaligus landasan moral dan politik bagi pemerintah kota dalam melangkah menjalankan kebijakan anggaran melalui rancangan qanun tentang perubahan APBK tahun anggaran 2026,” kata Irwansyah.

Ia meminta berbagai masukan, kritik dan rekomendasi fraksi ditindaklanjuti eksekutif dalam pelaksanaan anggaran.

Dengan waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang tersisa sekitar tiga bulan, Irwansyah menekankan perlunya percepatan pelaksanaan program yang telah disepakati.

“Kecepatan menjadi penting, namun harus berjalan seiring dengan ketelitian, kepatuhan, dan kualitas pelaksanaan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan sejumlah angka dalam Raqan Perubahan APBK 2026 yang telah disepakati bersama.

Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1,568 triliun, meningkat Rp256,79 miliar atau 19,57 persen dari APBK murni sebesar Rp1,311 triliun.

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,578 triliun, meningkat Rp259,48 miliar atau 19,67 persen dari APBK murni sebesar Rp1,319 triliun.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp12,68 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,8 miliar.

Setelah persetujuan bersama ini, pelaksanaan perubahan APBK 2026 selanjutnya memasuki tahapan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.