Bupati Pidie Menghadiri Penutupan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Pidie

Raju
A-AA+A++

Sigli. Habanusantara.net

Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., menghadiri Sidang Paripurna Penutupan Masa Persidangan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie dengan agenda Pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Pidie, Kamis (23/07/2026).

Dalam sidang tersebut, DPRK Pidie secara resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 menjadi Qanun Kabupaten Pidie. Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK atas kerja sama dan komitmen yang terjalin selama proses pembahasan hingga pengesahan. Menurutnya, pengesahan qanun ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pidie.

Lebih lanjut pada kesempatan yang sama, Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pidie kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 secara berturut-turut sejak 2015, sekaligus mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada DPRK, jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie, dan seluruh masyarakat atas dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Ia berharap sinergi yang terus terbangun dapat semakin memperkuat pelayanan publik serta mendorong terwujudnya pembangunan Kabupaten Pidie yang lebih maju.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Pidie, Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, para anggota DPRK, staf ahli bupati, para asisten Sekretariat Daerah, kepala SKPK, ketua lembaga keistimewaan, kepala bagian, camat dalam lingkungan pemerintahan Kabupaten Pidie. (Raju)