Habanusantara.net – Sebanyak 353 personel gabungan akan diterjunkan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di sisi kiri jalan kawasan Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala (USK) menuju Tungkop–T. Nyak Arief, Kopelma Darussalam.
Penertiban yang dijadwalkan berlangsung Kamis (23/7/2026) itu dilakukan setelah sejumlah pedagang disebut tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan.
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan penertiban sebelumnya di kawasan Rukoh.
“Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi melalui mobil M-Pustika Diskominfotik dan meminta para pedagang membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan. Namun, mereka tidak mengindahkan,” kata Jalaluddin, Rabu (22/7/2026).
Meski demikian, Jalaluddin menyebut sebagian pedagang telah memilih membongkar lapaknya secara mandiri setelah diberikan imbauan.
“Besok kami akan membongkar yang masih bertahan dan tidak mengindahkan aturan yang ada,” ujarnya.
Menurut Jalaluddin, penertiban tersebut bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian masyarakat, melainkan menata aktivitas perdagangan agar tidak mengganggu fungsi ruang publik serta keselamatan pengguna jalan.
“Tujuan kami adalah menciptakan ekosistem perdagangan yang tertib, nyaman, serta tidak mengganggu fungsi ruang publik dan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, personel yang dilibatkan berasal dari berbagai unsur, yakni Satpol PP dan WH Banda Aceh sebanyak 201 orang, Satpol PP Provinsi Aceh 30 orang, Dinas Perhubungan 14 orang, kepolisian 12 orang, Kodim 8 orang, Polisi Militer 4 orang, latsus 4 orang, Damkar 10 orang, BPBD 10 orang, DLHK3 30 orang, Dinas PUPR 15 orang, serta unsur Muspika Kecamatan Syiah Kuala 15 orang.
Selain melakukan penertiban lapak PKL, Pemko Banda Aceh juga melakukan pengaturan arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
Jalur Simpang Barabung akan ditutup sementara. Kendaraan dari arah Tungkop menuju pusat Kota Banda Aceh akan dialihkan melalui Jalan Lingkar Kampus dengan berbelok ke kiri.
Sementara kendaraan dari arah Kota Banda Aceh menuju Tungkop masih dapat melintasi kawasan tersebut seperti biasa.
Jalaluddin mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas selama proses penertiban berlangsung.[*]





