Kominsa Aceh Tata Kemitraan 147 Media Online Lewat Simelon

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net– Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh membangun tata kelola kemitraan dengan 147 media online melalui Sistem Manajemen Informasi Media Online (Simelon).

Sistem tersebut digunakan untuk mendata sekaligus mengelola kerja sama media secara lebih terukur dan transparan di tengah pertumbuhan perusahaan media digital di Aceh.

Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Kominsa Aceh, Alfajrian AB, mengatakan jumlah media online di Aceh terus bertambah setiap tahun sehingga pemerintah membutuhkan sistem yang mampu memetakan media yang telah memenuhi persyaratan maupun yang masih dalam proses verifikasi.

“Media online di Aceh terus bertambah setiap tahun. Karena itu kami membangun sistem agar pendataan media lebih baik dan kemitraan dapat dilakukan secara proporsional,” kata Alfajrian saat memaparkan strategi komunikasi publik Pemerintah Aceh dalam Pertemuan Pembinaan Kapasitas Komunikasi Publik di Gedung Center of Excellence Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Selasa (21/7/2026).

Menurut Alfajrian, pengelolaan komunikasi publik di Aceh bertumpu pada tiga aspek utama, yakni regulasi, percepatan arus informasi, dan kemitraan.

Ketiga aspek tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan komunikasi publik agar mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya.

Strategi itu dijalankan melalui empat pilar, yaitu penguatan kemitraan komunitas informasi, relasi media, penguatan Media Center, serta kolaborasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain memperkuat kemitraan dengan media, Kominsa Aceh juga mengoptimalkan fungsi Media Center sebagai pusat produksi dan distribusi informasi pemerintah. Setiap SKPA didorong memproduksi informasi mengenai program dan kebijakan secara rutin agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang.

Kominsa Aceh juga memperkuat penyebarluasan informasi hingga tingkat desa melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Menurut Alfajrian, masyarakat gampong memiliki peran penting karena paling memahami kondisi di lapangan, termasuk dalam membantu menyebarkan informasi resmi sekaligus mengklarifikasi informasi yang keliru.

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Aceh mengembangkan platform gampong.id yang memberi ruang bagi setiap gampong memiliki media informasi sendiri. Platform itu diharapkan menjadi saluran penyebaran informasi pemerintah sekaligus memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah.

Alfajrian menilai komunikasi publik harus terus beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dan perkembangan pola komunikasi pemerintah. Aparatur pengelola komunikasi publik dituntut mampu menerjemahkan setiap kebijakan menjadi informasi yang mudah dipahami masyarakat.

Ia menambahkan, pendekatan kolaboratif tersebut turut mengantarkan Pemerintah Aceh meraih penghargaan Anugerah Media Center (AMC) 2024.

Menurutnya, capaian itu merupakan hasil sinergi perangkat daerah dalam menghadirkan informasi pembangunan yang berkualitas, bukan semata-mata karena tingginya jumlah publikasi.[]