Habanusantara.net – Pamer gaya hidup mewah di media sosial bukan lagi sekadar soal konten atau gaya hidup. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini makin serius menyorot aktivitas digital warga RI, termasuk unggahan soal mobil mewah, tas branded, hingga cuan dari endorse.
Bukan sembarang pantau, DJP ternyata sudah memanfaatkan teknologi crawling untuk menyisir jejak digital masyarakat yang dianggap berpotensi “menarik” secara perpajakan.
Dalam artian, bila seseorang tampak hidup mewah tapi laporan SPT-nya tidak sejalan, maka siap-siap mendapat teguran.




















