Pengawasan Bukan untuk Menakut-nakuti
DJP menegaskan bahwa upaya ini bukan dimaksudkan untuk menakuti masyarakat. Tujuannya adalah mendorong kesadaran pajak, terlebih bagi kalangan yang memang memperoleh penghasilan dari ruang digital.
“Tidak serta-merta kalau orang posting barang mewah langsung kita anggap salah. Tapi kami sandingkan dengan data. Kalau memang sesuai, ya tidak masalah. Kalau beda jauh, baru kita sampaikan,” tutur Yoga.
Ia menyebutkan bahwa edukasi tetap menjadi pendekatan utama. Peringatan atau tindakan tegas akan dilakukan bila terdapat indikasi pelanggaran serius atau tidak ada itikad baik dari wajib pajak.[]




















