“Medsos kan crawling, segala macam ini kan operasi intelijen kami. Ini skema pengawasan yang juga dilakukan dari dulu,” ungkap Direktur Peraturan Perpajakan I DJP, Hestu Yoga Saksama dalam media briefing baru-baru ini.
Ia menyebutkan, sistem pengawasan berbasis internet ini bukan barang baru. Tapi kini skalanya diperluas, termasuk menyasar selebritas internet, influencer, hingga siapapun yang sering unjuk harta di jagat maya.
Bukan Cuma Flexing, Endorse Juga Diawasi
Fenomena selebgram pamer gaya hidup sudah jadi hal biasa. Namun DJP tak melihat itu sekadar konten visual. Dari sisi otoritas pajak, itu bisa menjadi pintu masuk pengawasan.
Misalnya, seseorang kerap mengunggah video dengan latar mobil sport, liburan mewah, dan memakai barang branded—tapi saat dicek, penghasilan yang dilaporkan tidak sebanding.
Maka DJP bisa mulai melakukan pendekatan, baik berupa edukasi maupun peringatan formal.




















