Habanusantara.net — Polemik status tanah Blang Padang yang terletak di jantung Kota Banda Aceh kembali mencuat ke permukaan.
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta agar polemik ini segera diselesaikan demi menghindari potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, mendukung penuh langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, yang telah mengajukan permohonan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto agar tanah tersebut dikembalikan statusnya sebagai tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman.
“Secara pribadi maupun atas nama pimpinan DPRK Banda Aceh, saya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh yang berupaya agar tanah Blang Padang dikembalikan kepada Masjid Raya Baiturrahman sebagai tanah wakaf,” kata Irwansyah, Senin (1/7/2025).
Menurut Irwansyah, status kepemilikan Blang Padang sudah lama menjadi perdebatan di ranah publik Aceh.
Ia menilai, perbedaan pandangan mengenai hak atas tanah tersebut berpotensi memunculkan gesekan antara institusi TNI-AD yang saat ini mengelola area tersebut, dengan masyarakat sipil, termasuk para ulama yang selama ini merasa bahwa Blang Padang adalah bagian dari warisan wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
“Kita tentu tidak ingin perdebatan ini berlarut-larut apalagi memicu ketegangan sosial. Saya sangat mendukung langkah Pak Gubernur yang mengambil jalur konstitusional dengan menyurati Presiden, agar penyelesaiannya tuntas di tingkat pusat,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Apresiasi serupa juga datang dari Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab. Menurutnya, langkah Mualem menyurati Presiden Prabowo merupakan tindakan yang bijak dan strategis untuk meredam potensi polemik di akar rumput.
Daniel menilai, keterlibatan pemerintah pusat sangat diperlukan mengingat status tanah tersebut menyangkut institusi negara.
“Masalah tanah Blang Padang ini terus berlarut dan menimbulkan keresahan. Saya kira keputusan menyelesaikannya melalui Presiden adalah langkah yang tepat, sehingga tidak menciptakan kegaduhan di tingkat lokal,” ujar Daniel
Daniel menambahkan, masyarakat Aceh yang selama ini hidup damai dan tenteram jangan sampai kembali terpancing oleh isu-isu yang bisa memecah belah persatuan.
Ia berharap semua pihak bisa menahan diri sambil menunggu keputusan yang adil dan bijaksana dari pemerintah pusat.
Blang Padang sendiri bukan sekadar ruang terbuka hijau di tengah kota. Area ini memiliki nilai sejarah, sosial, dan religius yang tinggi bagi masyarakat Aceh.
Selain sering digunakan untuk kegiatan keagamaan dan sosial, Blang Padang juga menjadi salah satu ikon penting dalam peta pariwisata Banda Aceh. Oleh karena itu, status hukumnya yang belum tuntas menjadi perhatian banyak pihak agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Langkah proaktif pemerintah Aceh yang mengambil jalur resmi untuk menyelesaikan persoalan ini melalui Presiden diharapkan menjadi jalan keluar yang adil, mengingat pentingnya menjaga stabilitas sosial di Aceh.[***]