Banda AcehDPRKNews

Terkait Proyek IPAL Gampong Pande, Wakil Ketua Komisi III DPRK Minta DMDI Tunjukkan Bukti Sejarah dan Hasil Survey

×

Terkait Proyek IPAL Gampong Pande, Wakil Ketua Komisi III DPRK Minta DMDI Tunjukkan Bukti Sejarah dan Hasil Survey

Sebarkan artikel ini
Habanusantara.net, Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi meminta kepadaThe Malay and Islamic World Organization/Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) untuk menunjukkan bukti sejarah dan hasil surveynya terkait situs-situs sejarah dilokasi Proyek pembangunan IPAl di Gampong Pande Kota Banda Aceh
“Buktikan, silahkan Survey ke Lokasi, jangan hanya melihat-lihat foto dan pejelasan orang saja. Silahkan Buktikan hasil penelitiannya dan bukti sejarahnya,” tegas Ismawardi menanggapi pemberitaan tentang keprihatinan DMDI disalah satu media online, Minggu (3/4/2021).
Ismawardi mengatakan, pada awal-awal Aminullah Usman Menjabat sebagai Wali Kota Banda Aceh tahun 2017 lalu, pembangunan IPAL dihentikan sementara bersama keluarnya kebijakan oleh dirinya, yang meminta pihak kontraktor dan kementerian untuk menunda sementara proyek tersebut dalam artian akan dilakukan survei.
Wali Kota Banda Aceh menghentikan sementara IPAL itu setelah diprotes warga. Pasalnya, lokasi proyek itu ternyata berada di situs bersejarah, seperti makam kuno ulama yang wafat di abad ke-16 hingga 18.
Kemudian, pak Wali Kota saat itu meminta pengkajian secara mendalam serta melibatkan semua elemen mulai dari pemerintahan, para warga setempat, Tim Arkeologi, TACB (Tim Ahli Cagar Budaya), BPCB (Badan Pelestarian Cagar Budaya) Aceh, Pewaris Kerajaan dan para tokoh masyarakat.
Survei pada awalnya dilakukan di atas tanah, sedangkan makam kuno yang ditemukan di kedalaman 7 meter. Pada saat digali ditemukan batu nisan.
Hasil penelitian dari Yayasan Warisan Aceh Nusantara (WANSA) yang di ketuai Dr. Husaini Ibrahim MA dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan secara bersama untuk kelanjutan pelaksanaan pekerjaan IPAL di gampong Jawa. WANSA melakukan pemetaan Zonasi terhadap situs-situs bersejarah yang terdapat d Gampong Pande dan Gampong Jawa.
“Pemko Banda Aceh Sudah sangat peduli dan komit terhadap penyelamatan situs-situs sejarah. Banyak yang sudah diperbaiki namun tidak diekpose,” ujar Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Ia mengatakan, terhadap penyelamatan dan melestarikan semua situs sejarah Islam di Banda Aceh, yang belum jelas wujudnya itu butuh anggaran yang tidak sedikit. “Tidak mungkin pemko segera memperhatikan situs sejarah karena anggaran yang diperlukan sangat banyak,” pungkas Ismawardi [Ismail]
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Anggota DPRK Banda Aceh Faisal Ridha Menyerahkan Bantuan Baitul Mal kepada Warga Fakir Uzur di Gampong Lamtemen Timur
DPRK

Habanusantara.net– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Faisal Ridha, menyerahkan secara langsung bantuan dari Baitul Mal Banda Aceh kepada warga lanjut usia (uzur) di Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan…

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

DPRK

Habanusantara.net – Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa arah pembangunan Kota Banda Aceh ke depan harus senantiasa berpijak pada prinsip pemerataan, keberlanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diutarakan Royes Ruslan…

DPRK

Habanusantara.net – Fraksi PAN DPRK Banda Aceh menilai bahwa pelayanan dasar, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan layanan publik, merupakan indikator paling nyata dari keberhasilan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan…

DPRK

Habanusantara.net- Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan secara resmi Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 kepada pihak legislatif, Senin,(10/11/2025)…

close