Habanusantara.net, – Dinas Kebudayaan (Dishub) Kota Banda Aceh bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh berencana menjalankan rekayasa jalan dengan menerapkan sistem satu arah.
Langkah ini diambil dalam rangka pengerjaan Proyek Optimalisasi Sistem Pengendalian Lalu Lintas Terpadu (SPALD-T) skala Kota Banda Aceh. Rencananya, pelaksanaan rekayasa jalan ini akan dimulai pada Rabu, 15 November 2023.
“Kami berencana melakukan rekayasa jalan satu arah dalam rangka pengerjaan Proyek Optimalisasi SPALD-T skala Kota Banda Aceh pada tanggal 15 November 2023,” kata Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan Keselamatan Dishub Banda Aceh, Aqil Perdana Kusumah, dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Senin (13/11/2023).
Penerapan rekayasa jalan satu arah ini disusun dengan tujuan utama untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan para pengguna jalan yang melintasi kawasan proyek. Aqil menjelaskan bahwa beberapa jalur akan ditutup dan dialihkan menjadi satu arah untuk memudahkan arus lalu lintas di sekitar lokasi proyek.
Jalan yang akan mengalami penutupan dan pengalihan satu arah melibatkan Simpang Jalan Diponegoro menuju Jalan Cut Mutia, Kampung Baru, Kecamatan Banda Aceh. Aqil menegaskan bahwa kendaraan tidak akan diizinkan masuk ke Jalan Cut Mutia dari Simpang Jalan Diponegoro.
“Kendaraan dari arah Jalan Supratman yang menuju Jalan Cut Mutia akan diatur menjadi jalur satu arah, terus menuju Jalan Diponegoro di depan Bank Syariah,” ungkap Aqil.
Lebih lanjut, Aqil menjelaskan bahwa kendaraan yang datang dari arah Jalan Tepi Kali tidak diperkenankan menuju Jalan Cut Mutia, melainkan diarahkan untuk berbelok ke kiri menuju Jalan Diponegoro.
Rekayasa jalan satu arah ini direncanakan akan berlangsung hingga pengerjaan Proyek Optimalisasi SPALD-T skala Kota Banda Aceh selesai.
Proyek Optimalisasi SPALD-T ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pengendalian lalu lintas yang lebih efisien dan aman. Penerapan rekayasa jalan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut.
Pihak Dishub Banda Aceh dan Satlantas Polresta Banda Aceh berharap agar masyarakat dapat memahami dan mendukung langkah-langkah yang diambil demi terwujudnya transportasi yang lebih tertib dan aman di Kota Banda Aceh.[ADV]





