Habanusantara.net-Seorang Pria Berinisial DZ (31) diamankan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang atas kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dirumahnya di Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (16/5/2023) lalu.
Pelaku bersama dua temannya mengancam korban H.A (25) warga Kecamatan Batang Kuis, Kamis (4/5/2023) sekira pukul 02.30 WIB dini hari di Jl. Medan – Lubuk Pakam KM 19 Dusun V Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang.
Kejadian bermula pada hari Rabu (3/5/2023) pukul 22.30 WIB malam, H.A tiba di Lapangan Tengku Raja Muda Lubuk Pakam dengan mengendarai sepeda motor nya untuk duduk-duduk (nongkrong).





