Habanusantara.net- Anggota DPRK Bener Meriah berinisial Y (41) diringkus polisi karena diduga memakai sabu-sabu, pada Kamis malam (4/5/2023) lalu, sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasi Humasnya, Ipda Eriadi membenarkan hal tersebut kepada awak media, Sabtu (6/5/2023).