Purbaya Dicopot, Kritik Pengamat soal Whoosh dan Curhat Sang Istri

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net, — Purbaya Yudhi Sadewa dicopot dari jabatan Menteri Keuangan dan digantikan Suahasil Nazara oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (14/9/2026). Hingga kini, Istana belum menjelaskan alasan pergantian tersebut.

Di tengah pergantian mendadak itu, sejumlah pernyataan dan kontroversi yang melibatkan Purbaya selama menjabat Menkeu kembali menjadi sorotan. Salah satunya terkait sikapnya dalam membahas persoalan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Pengamat ekonomi yang merupakan alumnus UGM, Defiyan Cori, mengkritik gaya komunikasi Purbaya yang dinilainya terlalu spontan dan tidak selalu dibarengi kajian mendalam.

Kritik tersebut disampaikan Defiyan ketika merespons wacana restrukturisasi utang Whoosh yang disebut memiliki tenor pembayaran hingga 80 tahun.

“Itu sangat erat kaitannya dengan karakter Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyampaikan sesuatu tanpa analisis mendalam dan cenderung blak-blakan, spontan, dan tidak memahami substansi permasalahan sebenarnya,” ujar Defiyan kepada Tribunnews, Senin (14/9/2026).

Defiyan juga menilai gaya komunikasi Purbaya berbeda dengan Menteri Keuangan sebelumnya. Menurutnya, perbedaan tersebut berpotensi lebih menonjolkan citra di ruang publik dibanding perubahan mendasar dalam pengelolaan keuangan negara.

Purbaya sebelumnya memang mengungkapkan skema pembayaran utang Whoosh dapat direstrukturisasi hingga 80 tahun. Ia menyebut cicilan tahunan diperkirakan sekitar Rp1 triliun atau sedikit di bawah angka tersebut.

Menurut Purbaya, kewajiban tersebut nantinya akan dialihkan dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ke Kementerian Keuangan. Sejumlah opsi pengelolaan, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV) atau Indonesia Investment Authority (INA), masih akan dihitung pemerintah.

Defiyan menilai pemerintah tidak seharusnya menjadikan perpanjangan tenor sebagai satu-satunya solusi. Ia mendorong opsi business-to-business (B2B), termasuk restrukturisasi, kepemilikan saham maupun kerja sama operasi dengan pihak China, dengan tetap memperhatikan aspek hukum, keuangan dan tata kelola.

“Jadi banyak jalan menuju Roma, tidak hanya satu-satunya restrukturisasi utang,” katanya.