Habanusantara.net, Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang membekuk dua orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Timbun Solar Subsidi, Dua Pemuda Aceh Tamiang dibekuk

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News