“Kedua pelaku berinisial JU (39) dan FA (27) Warga Desa Alur Bemban Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang,” ujar Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasatreskrim, AKP M. Isral, Jumat (3/3/23).
Timbun Solar Subsidi, Dua Pemuda Aceh Tamiang dibekuk

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News