Habanusantara.net, Banda Aceh– Kasus dugaan tindak pidana mineral dan batubara (minerba) berupa penambangan liar di Gampong Buket Bata, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, terus dilakukan penyelidikan oleh Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh.
Ditreskrimsus Polda Aceh Terus Selidiki Kasus Tindak Pidana Minerba
