News

Ditreskrimsus Polda Aceh Terus Selidiki Kasus Tindak Pidana Minerba

×

Ditreskrimsus Polda Aceh Terus Selidiki Kasus Tindak Pidana Minerba

Sebarkan artikel ini
Tampak alat berat (Beco) dan mobil Dump truck muatan di tambang illegal kawasan Pante Bidari, Aceh Timur, Kamis (2/3/2023)(dok. Polda Aceh)

Habanusantara.net, Banda Aceh– Kasus dugaan tindak pidana mineral dan batubara (minerba) berupa penambangan liar di Gampong Buket Bata, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, terus dilakukan penyelidikan oleh Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close