Habanusantara.net- Seruan bersama dan Larangan keras Forkopimda Aceh Besar tentang perayaan Valentine Day atau biasa disebut hari kasih sayang mendapat dukungan dan apresiasi dari Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali.
“Kita berharap agar seruan serupa juga dikeluarkan oleh Forkopimda lain di Aceh,” kata ulama yang akrab disapa Lem Faisal itu, Senin (13/02/2023).
Pernyataan itu diungkapkan Lem Faisal, ketika dimintainya tanggapaanya atas seruan Forkopimda Aceh Besar, terkait larangan keras merayakan valentine day.
Menurut Ketua MPU Aceh itu, valenine day bukanlah syiar dan bukan ibadah. Namun hanya kegiatan yang jauh dari koridor imani umat Islam. Secara tegas, Lem Faisal mengatakan jika kegiatan di maksud, haram hukumnya.



















