Hanusantara.net, Seorang remaja yang masih berstatus pelajar bersama seorang lainnya yang masih berstatus mahasiswa diringkus Polisi atas tindakan krimimnal yang diperbuatnya.
Keduanya melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta sejumlah barang lain di empat lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Bahkan, salah satu pelaku masih di bawah umur.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, pelaku yang ditangkap yakni IF (16), warga Kecamatan Baiturrahman dan BN (19), warga Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.
“Setelah menerima laporan korban, tim langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku Rabu (8/2/2023) sore kemarin di kediamannya masing-masing,” ujar Kasat, Kamis (9/2/2023).
Ia menjelaskan, polisi menerima empat laporan pencurian motor dan barang lainnya di waktu serta lokasi yang berbeda. Dimana, laporan kehilangan pertama diterima dari korban Misdi (54), warga asal Langkat, Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi di Desa Ilie, Kecamatan Ulee Kareng pada 1 Februari 2023. Saat bangun tidur, korban mengetahui pintu rumah tukang (bedeng) yang ditempati telah terbuka sekitar pukul 05.30 WIB.
“Korban kehilangan handphone-nya beserta Hp istri, saat dicek ke bedeng lain ternyata handphone para pekerja juga hilang. Total barang yang hilang empat unit handphone berbagai jenis dan mesin grover kayu dengan total kerugian Rp 7 juta,” Bebernya.
Laporan kedua diterima polisi dari korban Zulfikar (42), warga Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar yang kehilangan motor merek Honda NF 110 di Desa Lampasi Engking, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar pada 7 Februari 2023 kemarin.
Selain itu, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya tersebut, korban Zulfikar juga kehilangan handphone miliknya, dengan total kerugian yang mencapai Rp 8,7 juta.
“Korban beristirahat di rumahnya, saat terbangun diketahui bahwa motor serta handphone miliknya telah hilang,” kata Fadil.
Pencurian juga dialami Afrizal (40), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Korban kehilangan sejumlah alat kerja bangunan pada 1 Februari 2023 kemarin yang diketahui setelah menerima laporan dari karyawannya.
“Barang yang hilang berupa mesin potong kayu, gerinda, bor dan dua unit handphone. Barang-barang itu disimpan dalam gudang dan diketahui hilang, total kerugian sekitar Rp 5 juta,” ucap Kasat.