Pemko Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi Dukung Layanan Publik

Redaksi
A-AA+A++

habanusantara.net – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung pelayanan pemerintahan dan keterbukaan informasi publik. Ke depan, sistem tersebut akan semakin terintegrasi agar pengaduan warga dapat ditindaklanjuti secara lebih efektif, mulai dari tingkat gampong hingga pemerintah kota.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan hal itu saat memaparkan inovasi keterbukaan informasi publik kepada Komisi Informasi Aceh (KIA) di kantor KIA, Geuceu Komplek, Rabu (14/10/2026).

Dari total 58 aplikasi yang dikelola Pemko Banda Aceh, sebanyak 26 aplikasi mendukung layanan informasi publik, sedangkan 32 lainnya digunakan untuk administrasi pemerintahan.

Salah satu inovasi yang dikembangkan ialah pembaruan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ke versi 2.0. Pembaruan ini menghadirkan tampilan yang lebih ramah pengguna, proses permohonan informasi yang ringkas, serta fitur pelacakan permohonan secara real-time.

Pemko Banda Aceh juga mengembangkan SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat) sebagai saluran pengaduan warga. Sistem ini dikembangkan setelah Pemko bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan mengadaptasi aplikasi JAKI pada 2025, kemudian disesuaikan secara mandiri dengan kebutuhan daerah.

Illiza mengatakan, pengembangan sistem pengaduan ke depan diarahkan agar semakin terhubung antartingkat pemerintahan.

“Harapan kita ke depan, peningkatan ini semakin terintegrasi. Tidak hanya laporan masyarakat ke pemerintah kota, tetapi juga antara gampong, kecamatan, dan pemerintah kota, sehingga pelayanan bisa berjalan lebih baik,” kata Illiza.

Untuk mendukung pemantauan kondisi kota dan penanganan laporan, Pemko Banda Aceh juga mengoperasikan Command Center yang mengintegrasikan data dari berbagai perangkat dan aplikasi. Sistem ini digunakan untuk memantau situasi kota, merespons kejadian, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Pemanfaatan teknologi tersebut berjalan beriringan dengan sejumlah program pelayanan masyarakat, antara lain Forum Suara Warga, ambulans puskesmas keliling, Dokter Saweu Sikula, Gerakan Seniman Masuk Sekolah, serta penyediaan Wi-Fi gratis di ruang publik dan masjid.

Pemko juga memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) dan pengeras suara untuk memantau lalu lintas, ketertiban, dan keamanan, termasuk di kawasan Ulee Lheue. Penambahan CCTV direncanakan di Kampung Jawa dan sejumlah titik lain yang dinilai berisiko.

Di tingkat gampong, Pemko telah membentuk dan membina PPID gampong di sembilan kecamatan. Langkah ini ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik hingga ke tingkat pemerintahan paling dekat dengan warga.

Ke depan, Pemko Banda Aceh juga merencanakan penerapan sistem berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) tahap pertama untuk mendukung layanan pendidikan, kesehatan, dan perizinan.

Illiza menegaskan, pengembangan layanan digital merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Insyaallah, kita terus berjuang agar informasi publik dan ruang publik semakin terbuka, transparan, dan akuntabel. Ini bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya.[Fira]