Habanusantara.net, Banda Aceh – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Heri Julius, mengapresiasi Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, dalam menyelesaikan pembayaran tunjangan prestasi kinerja (TPK) pegawai, gaji keuchik dan non PNS di Kota Banda Aceh dalam masa kerja selama tiga bulan menjabat sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh.
Menurut Heri, kinerja tersebut menunjukkan Pj Wali Kota layak bekerja dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Kota Banda Aceh.
“Selaku Ketua Komisi II, saya mengapresiasi kinerja Pj Wali Kota Banda Aceh karena dalam jangka waktu tiga bulan semenjak dilantik, beliau sudah menunjukkan kinerjanya yakni menuntaskan pembayaran TPK pegawai, gaji keuchik dan non PNS,” kata Heri Julius, kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Ia mengatakan, di tengah kondisi keuangan Kota Banda Aceh yang masih sulit seperti sekarang, Pj Wali Kota dinilai mampu membuat prioritas kerja dan prioritas menyelesaikan permasalahan keuangan di lingkup pemko, yakni menjamin pembayaran gaji keuchik dan non PNS serta TPK pegawai yang sempat tertunda dan tidak jelas jadwal pencairannya.
“Ini merupakan kinerja yangluar biasa, beliau berani memprioritaskan pembayaran TPK, gaji keuchik dan non PNS dalam masa kerja tiga bulan ini,” ujarnya.
Heri juga menegaskan, masyarakat dan pihak-pihak lain harus memberikan kesempatan kepada Pj Wali Kota Banda Aceh untuk menuntaskan masalah-masalah lainnya di Banda Aceh. Publik tetap perlu bersikap kritis, tetapi jangan sekadar melontarkan kritik negatif tanpa berbasis data dan informasi yang simpang siur.
Karena tujuan bersamanya adalah mewujudkan tatanan kota yang lebih baik dan Banda Aceh maju, menurut Heri akan lebih baik jika kritikan dan komentar itu disampaikan langsung ke Pj Wali Kota melalui audiensi atau silaturahmi[Is/bar]