Habanusantara.net | ACEH TAMIANG — Diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur. RD (66) warga salah satu desa di Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang diringkus polisi.
Yang sangat bejat nya, RD diduga telah melakukan pencabulan kepada anak tirinya sebut saja Bunga usia 13 tahun.



















