
HN-Banda Aceh – Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, H. Saifuddin, SE mengatakan untuk pengembalian berkas lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Provinsi Aceh dapat diserahkan ke kab/kota, pengiriman melalui Pos dan antar langsung ke Kanwil Kemenag Aceh di Jalan Abu Lam U No 9, Banda Aceh.
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















