
HN-Banda Aceh – Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, H. Saifuddin, SE mengatakan untuk pengembalian berkas lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Provinsi Aceh dapat diserahkan ke kab/kota, pengiriman melalui Pos dan antar langsung ke Kanwil Kemenag Aceh di Jalan Abu Lam U No 9, Banda Aceh.
“Jadi, para pelamar CPNS Kemenag Aceh tidak mesti harus ke Kanwil Kemenag Aceh, untuk mempermudah mereka dapat mengirimkan berkas CPNS melalui Pos atau menyerahkan ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se Aceh,” ujar Saifuddin, SE, di sela-sela meninjau aktivitas di ruang penerimaan berkas CPNS di Lt 2 Aula kanwil Kemenag Aceh, Selasa (9/10).
Tinggal Komentar Anda