Dalam kasus ini, warga melaporkan TFS (35) yang diketahui sebagai Direktur PT Kreasi Mandiri Land yang berada di kawasan Kecamatan Lueng Bata selaku perusahaan yang menangani masalah pembangunan rumah tersebut.
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News