Kegiatan ini diharapkan menghasilkan dokumen komitmen rencana aksi digitalisasi 2026–2030 sebagai pedoman bagi OPD dan mitra terkait dalam mempercepat digitalisasi pajak dan retribusi daerah.
BPKPD selanjutnya akan menyusun laporan hasil pelaksanaan HLM. Sementara itu, Sekretariat TP2DD akan memantau realisasi PAD setiap bulan dan menyampaikan hasilnya kepada Ketua TP2DD.
Pelaksanaan rencana aksi digitalisasi, penerapan SULTAN, dan langkah percepatan penerimaan daerah akan kembali dievaluasi dalam HLM TP2DD Triwulan IV Tahun 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, narasumber dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Bank Sumut Cabang Tanjungbalai, jajaran OPD, UPT Samsat, camat, lurah, kepala lingkungan, serta pejabat pengelola pendapatan di lingkungan Pemko Tanjungbalai. (M.Rz)





