Habanusantara.net– Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan rabies dengan melibatkan berbagai sektor hingga tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit rabies yang dapat berakibat fatal.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., saat membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pascagigitan Terpadu pada Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (29/10/2026).
Dalam sambutannya, Rianto menegaskan bahwa rabies merupakan penyakit berbahaya yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kematian apabila tidak segera ditangani.





