“Melalui koordinasi yang baik, penanganan kasus gigitan hewan penular rabies dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu,” demikian penekanan Wakil Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, mengatakan bahwa pemerintah telah menargetkan Indonesia bebas rabies pada tahun 2030.
Untuk mendukung target tersebut, diperlukan komitmen bersama dalam memperkuat pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan rabies secara berkelanjutan.





