Jelang Hari Santri, ASN Aceh Utara Di Wajibkan Berbusana Muslim

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Pemerintah kabupaten aceh utara mengintruksikan seluruh Pimpinan instansi Vertikal, BUMN, BUMD , Lembaga organisasi perangkat daerah yang ada di kabupaten aceh utara diwajibkan Berbusana Muslim ketika penyambutan hari Santri Nasional 2026 mendatang.

Dalam rangka menyemarakkan atau menyukseskan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026,di kabupaten aceh utara supaya dapat melancarkan suasana yang khidmat, Tertib, maka diwajibkan memakai baju Koko warna putih serta kain sarung bewarna hitam,Peci warna putih, dan kain Rida ( Selempang) Sesuai ketentuan untuk kaum lelaki.

Namun bagi kaum wanita pemerintah kabupaten aceh utara wajib memakai pakaian muslimah berwarna putih, dan disesuaikan dengan Rok bewarna putih sesuai model menyesuaikan maka seluruh OPD pemerintahan diharapkan hadir di tanggal 22 Oktober 2026 mendatang.

Informasi di terima Habanusantara Net dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara, Dr. Jamaluddin, S.Sos., M.Pd Sejumlah Pejabat Pemerintah Daerah (ASN) dan BUMN/BUMD dapat menghadiri acara penyambutan hari Santri Nasional 22 Oktober pada hari jam kerja di Landing, Lhoksukon.

” Kami dari kesatuan Pendidikan (ASN) SDN, SMPN , SMAN dan Sederajat untuk memakai pakaian muslim yang berwarna putih untuk kaum lelaki-laki dan wanita juga hal yang sama, karena menyambut hari baik santri nasional 2026, Ujarnya kepada Habanusantara Net Selasa 20 Oktober 2026.

Katanya,, penyambutan hari Santri Nasional Tahun 2026 menyeluruh tanpa kecuali, sebelum acara berlangsung nanti, Bupati Aceh Utara sudah melakukan peredaran surat untuk instansi terkait, ” hingga saat perlengkapan seragam sudah stanby untuk kegiatan nantinya, Terangnya Dr, Jamaluddin [Mnw]