“Pemerintahan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Dek Fadh.
Ia menegaskan, pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama yang diwujudkan melalui keterbukaan informasi anggaran, pelibatan masyarakat dalam musyawarah desa, penguatan pengawasan, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.
Kepada 15 desa penerima penghargaan, Dek Fadh menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas komitmen serta kerja keras perangkat desa bersama masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan amanah.
Ia berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.





