Berawal dari Motor Mahasiswa Hilang
Salah satu perkara yang terungkap berkaitan dengan hilangnya sepeda motor milik seorang mahasiswa di Desa Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Honda Beat warna putih-biru dengan nomor polisi BL 4164 AK sebelumnya diparkir di samping rumah korban pada Sabtu (5/9) sekitar pukul 22.30 WIB.
Keesokan paginya sekitar pukul 05.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Kerugian ditaksir sekitar Rp8 juta dan kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi.
Pengungkapan ini juga dikaitkan dengan sejumlah laporan polisi mengenai kasus curanmor yang diterima Polresta Banda Aceh dan Polsek Syiah Kuala.
Selain tiga sepeda motor hasil kejahatan, polisi mengamankan satu unit Honda Supra merah nomor polisi BK 3848 AMO, satu Honda Supra hitam tanpa nomor polisi, satu Honda Beat putih-biru tanpa nomor polisi, serta satu Honda Beat hitam nomor polisi BL 6117 ABE yang diduga digunakan sebagai kendaraan pendukung.
Polisi juga menyita sebuah kunci letter T yang telah dimodifikasi dan diduga digunakan untuk mencuri sepeda motor.
Miftahuda mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya barang bukti dan pihak lain yang terlibat.
“Penyidik masih melakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.





