Bupati Asahan Tanggapi Aksi SPI: Persoalan Agraria Harus Diselesaikan 

Redaksi3
A-AA+A++

Kedua, meminta pemerintah segera menyelesaikan seluruh konflik tanah yang ada di Kabupaten Asahan dengan mengedepankan keadilan bagi petani dan masyarakat.

 

Ketiga, meminta penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang sedang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya.

 

Keempat, meminta pemerintah menjalankan secara konsisten Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria serta menjalankan reforma agraria sejati sebagai jalan mewujudkan keadilan agraria, kesejahteraan petani dan kedaulatan rakyat atas tanah.

 

Bupati: Jangan Ada Keputusan Sepihak

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan masih menunggu petunjuk pelaksanaan terkait aturan agraria yang telah disahkan pemerintah pusat.

 

Menurutnya, setelah petunjuk pelaksanaan tersebut diterbitkan, pemerintah daerah akan menjalankan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk langkah-langkah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.