Tim formatur terdiri ketua terpilih bersama unsur pendiri (Nasir Nurdin), unsur demisioner (Sadhali), unsur Badan Pengawas (Pribadi), dan mewakili anggota (Hanifah).
Ada pun jabatan Sekretaris Koperasi Tinta Emas Aceh dipercayakan kepada M. Ifdhal; Bendahara, Saifuddin; Badan Pengawas masing-masing Dr. Bustamam Ali, Pribadi, dan Sadhali.
Semua hasil RAT Koperasi Tinta Emas Aceh Tahun Buku 2025 akan dilaporkan ke Dinas Koperasi dan UKM Aceh untuk proses lebih lanjut termasuk penerbitan SK Pengurus.rel.





