Habanusantara.net— Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie yang baru, Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, menjaga integritas dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan serta akuntabel.
Pesan itu disampaikan Teuku Rahmatsyah saat melantik dan mengambil sumpah Rajendra sebagai Kajari Pidie di Aula Serbaguna Soeprapto Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (18/8/2026).
Rajendra sebelumnya menjabat Kepala Bidang Strategi Kebijakan Politik Hukum, Pemerintahan, dan Pembangunan Sumber Daya Manusia pada Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung. Ia menggantikan Suhendra yang mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat V.D pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Teuku Rahmatsyah menegaskan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari upaya strategis organisasi untuk menjaga kesinambungan tugas sekaligus memperkuat tata kelola Kejaksaan.
“Jabatan ini merupakan amanah besar sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan integritas dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Teuku Rahmatsyah.
Ia meminta Rajendra meningkatkan profesionalisme serta memastikan setiap proses penyelesaian dan penanganan perkara dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai ketentuan hukum, dan bebas dari praktik tercela.
Selain penegakan hukum, Kajati Aceh menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang tertib administrasi, tepat waktu, berorientasi hasil, serta sesuai regulasi untuk mencegah penyimpangan.
Rajendra juga diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memperkuat komunikasi dengan Forkopimda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat adat di Pidie.
Teuku Rahmatsyah turut mendorong optimalisasi pendampingan hukum agar program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran tanpa menimbulkan persoalan hukum.
“Selamat bertugas, tunjukkan karya terbaik, dan jaga marwah institusi,” pesan Teuku Rahmatsyah.[*]





