“Ini ajang silaturahmi antar pemain se-Banda Aceh, wadah merajut tali persaudaraan warga kota,” tutur Khaidir.
Terkait regulasi pemain, Khaidir menegaskan seluruh pemain wajib berusia minimal 45 tahun per 1 Januari 2026 dan memiliki KTP sesuai domisili kecamatan yang dibela.
“Misalnya tim Kecamatan Kuta Alam, pemainnya harus 45 tahun ke atas dan KTP-nya Kuta Alam,” bebernya.





