Ismawardi Minta TAPK Banda Aceh Genjot PAD

*Realisasi Baru Capai 48,94 Persen

Redaksi
Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi
Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Ismawardi, meminta Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Banda Aceh segera mengoptimalkan kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan itu disampaikan menyusul realisasi PAD Kota Banda Aceh tahun 2026 yang hingga kini baru mencapai 48,94 persen dari target.

Berdasarkan data yang diterimanya, target PAD Kota Banda Aceh pada 2026 ditetapkan sebesar Rp435.966.101.950. Hingga penghujung Juli, realisasinya baru mencapai Rp213.381.145.857 atau 48,94 persen. Ismawardi menilai capaian tersebut perlu menjadi perhatian serius karena pemerintah telah melewati semester pertama tahun anggaran.

Menurut dia, dengan waktu yang tersisa sekitar lima bulan hingga akhir tahun, realisasi PAD semestinya sudah melampaui 50 persen agar target yang telah ditetapkan lebih realistis untuk dicapai.

“Sekarang sudah di penghujung Juli. Artinya kita sudah melewati semester pertama tahun anggaran. Idealnya realisasi PAD sudah di atas 50 persen. Karena itu TAPK bersama seluruh OPD penghasil PAD harus bekerja lebih keras agar target pendapatan daerah tidak meleset di akhir tahun,” kata Ismawardi.

Ia menegaskan peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di ibu kota Provinsi Aceh.

“Seluruh instansi penghasil PAD harus bekerja lebih maksimal. TAPK perlu melakukan evaluasi dan mendorong langkah-langkah strategis agar target pendapatan daerah dapat tercapai,” ujarnya.

Ismawardi menyebut sejumlah perangkat daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan PAD. Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh mengelola penerimaan dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, hingga opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sementara RSUD Meuraxa menjadi salah satu penyumbang terbesar PAD melalui pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Selain itu, Dinas Perhubungan mengelola retribusi parkir tepi jalan umum dan terminal, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) memungut retribusi persampahan dan kebersihan, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan mengelola retribusi pasar serta sejumlah perizinan usaha, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperoleh pendapatan dari layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia berharap seluruh OPD penghasil pendapatan meningkatkan pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan, memperkuat pelayanan kepada wajib pajak dan wajib retribusi, serta melakukan inovasi dalam menggali potensi pendapatan baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Ismawardi, optimalisasi PAD akan memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Kota Banda Aceh sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan sesuai rencana. Karena itu, ia meminta TAPK segera melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh OPD penghasil PAD agar target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai.[***]