Habanusantara.net– Satreskrim Polres Aceh Utara menemukan seorang pria asal Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diduga menjadi korban penyekapan di wilayah Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Korban bernama Fadli Faresi (22) ditemukan dalam keadaan selamat oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Utara, Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 13.45 WIB.
Korban ditemukan di sebuah rumah di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan, setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban melalui layanan Call Center 110 Polda Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut disampaikan pada Kamis (11/6/2026) malam setelah keluarga menerima pesan WhatsApp dari korban yang mengaku sedang ditahan dan merasa keselamatannya terancam.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan korban dan mengutamakan aspek keselamatannya.
“Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan korban. Setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim langsung bergerak melakukan pencarian dan penelusuran hingga akhirnya korban berhasil ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat,” kata AKP Ibrahim.
Berdasarkan keterangan awal kepada penyidik, Fadli mengaku datang ke Aceh Utara pada April 2026 atas arahan seseorang bernama Fajar yang disebut merupakan warga binaan di Lapas Kendari. Korban mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp15 juta untuk menjadi jaminan dalam transaksi narkotika jenis sabu yang diduga melibatkan sejumlah pihak.
Setibanya di Aceh Utara, korban mengaku dijemput seorang pria berinisial Z di kawasan Panton Labu dan dibawa ke Desa Buket Lingteng, Kecamatan Langkahan. Selama berada di lokasi tersebut, korban mengaku tinggal di sebuah rumah dan tidak dapat meninggalkan tempat itu secara bebas karena adanya persoalan pembayaran yang berkaitan dengan transaksi narkotika yang belum diselesaikan.
AKP Ibrahim menjelaskan, seluruh keterangan korban masih dalam tahap pendalaman dan verifikasi oleh penyidik. Polisi juga masih menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang disebutkan korban, termasuk mencari keberadaan pria berinisial Z yang diduga mengetahui atau terkait dengan peristiwa tersebut.
Saat ini korban telah diamankan di Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, penyelidikan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyekapan serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika yang disebut dalam keterangan awal korban.[*]





