Mengapa Harus Ada Wartawan di Kolong Bumi Ini?

Kasman
Kasmanudin
A-AA+A++

Oleh: Kasmanudin, Jurnalis di Banda Aceh

Dunia ini terlalu luas untuk dijelajahi seorang diri, terlalu rumit untuk dipahami dari satu sudut pandang, dan terlalu banyak menyimpan peristiwa untuk disaksikan oleh sepasang mata saja.

Karena itulah wartawan diperlukan.

Mungkin itulah jawaban paling singkat dari pertanyaan dalam judul tulisan ini.

Bayangkan begini. Wartawan adalah mata dan telinga publik. Ia hadir di tempat-tempat yang tidak sempat didatangi masyarakat, menyaksikan peristiwa yang tidak dapat dilihat semua orang, lalu membawa pulang cerita untuk dibagikan kepada khalayak.

Tidak mungkin dalam waktu yang sama seseorang menghadiri sidang DPR, mengawal bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, memeriksa kualitas obat di sebuah pabrik, lalu berbincang dengan Pak Dul, tukang tambal ban yang masih bekerja pada pukul dua dini hari.

Wartawanlah yang datang ke sana.

Ia melihat, mendengar, mencatat, memverifikasi, lalu menuliskannya menjadi berita, feature, atau laporan yang dapat dinikmati pembaca tanpa harus hadir langsung di lokasi kejadian.

Tanpa wartawan, boleh jadi banyak orang hanya mengenal dunia dari potongan informasi yang beredar di grup WhatsApp keluarga.

Padahal dunia jauh lebih besar dari itu.

Profesi wartawan bukan pekerjaan tanpa aturan. Di Indonesia, kerja jurnalistik dilindungi undang-undang dan dijalankan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik. Artinya, wartawan tidak bekerja sesuka hati, melainkan memikul tanggung jawab profesional kepada publik, bangsa, dan negara.

Tulisan seorang wartawan, baik dalam bentuk berita, feature, maupun opini, yang dipublikasikan melalui surat kabar, majalah, radio, televisi, hingga media daring, memiliki dampak yang tidak kecil. Ia dapat mendidik masyarakat, menghubungkan berbagai kelompok sosial, menyalurkan aspirasi rakyat, membentuk opini publik, sekaligus menjadi sarana kontrol sosial.