Warga Banda Aceh Kini Bisa Adukan Keluhan Lewat Saleum

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Pemerintah Kota Banda Aceh menghadirkan Sarana Aduan Layanan Elektronik Untuk Masyarakat (Saleum) sebagai kanal terpadu bagi warga untuk menyampaikan berbagai keluhan dan aduan terkait pelayanan publik. Layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat mengakses pemerintah serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan Saleum merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan akses, integrasi layanan, dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurut Illiza, kehadiran Saleum membuat masyarakat tidak perlu lagi kebingungan menentukan instansi yang harus dihubungi ketika menghadapi persoalan di lingkungan mereka.

“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kota Banda Aceh akan terhubung dalam satu sistem yang sama sehingga setiap aduan dapat langsung diteruskan kepada OPD yang berwenang untuk menanganinya,” kata Illiza di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan sistem tersebut juga akan memperkuat koordinasi antarinstansi sehingga proses penanganan laporan masyarakat menjadi lebih efektif dan terintegrasi.

Illiza menegaskan Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen memberikan penanganan yang cepat, tepat, dan terukur terhadap setiap pengaduan yang masuk melalui Saleum.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, mengatakan layanan Saleum saat ini masih menggunakan kanal WhatsApp sambil menunggu proses pengembangan menjadi aplikasi penuh.

Warga dapat menyampaikan berbagai laporan, mulai dari persoalan infrastruktur, sampah, air bersih, pelanggaran syariat Islam, hingga layanan publik lainnya melalui nomor WhatsApp 0811-6800-925.

“Pada saat melakukan pengaduan, masyarakat diharapkan menyertakan foto atau video sebagai bukti, serta menjelaskan lokasi dan kronologi permasalahan secara detail. Data pelapor juga dijamin kerahasiaannya,” ujar Zubir.

Data Diskominfotik Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 153 aduan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti selama periode Januari hingga Mei 2026.

Sementara pada periode Juli hingga Desember 2025, terdapat 247 aduan yang masuk melalui Saleum dan telah ditangani oleh dinas terkait sesuai kewenangannya masing-masing.

Zubir menyebutkan saat ini sebanyak 22 OPD telah terhubung dengan sistem Saleum. Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 44 OPD dan mencakup 90 gampong pada tahun ini.

“Targetnya seluruh OPD dan gampong dapat terintegrasi sehingga aspirasi masyarakat dapat ditampung dan ditindaklanjuti lebih optimal,” kata Zubir.[*]