Habanusantara.net, — Seorang pria berusia 63 tahun ditemukan meninggal dunia di Toilet Nomor 3 Masjid Al-Muttaqin, Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (11/9/2026) sore.
Korban diketahui bernama Mukhtar Muhammad, warga Gampong Tgk Di Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie. Sehari-hari, korban bekerja sebagai nelayan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Irfan Ismail mengatakan, polisi menerima laporan dari pengurus Masjid Al-Muttaqin sekitar pukul 17.00 WIB.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kuta Alam mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam posisi terlungkup di dalam kamar mandi.
“Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, pengurus Masjid Al-Muttaqin awalnya menghubungi Polsek Kuta Alam sekitar pukul 17.00 WIB. Masyarakat juga melaporkan adanya seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi toilet masjid,” kata Irfan.
Berdasarkan keterangan warga, korban diduga terjatuh setelah terpeleset saat hendak mengambil wudu untuk melaksanakan salat Jumat. Korban ditemukan mengalami luka pada bagian pelipis mata sebelah kanan yang diduga akibat terbentur lantai kamar mandi.
Polisi kemudian mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi dan menghubungi Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah olah TKP selesai, kepolisian berkoordinasi dengan pihak gampong untuk mendatangkan mobil jenazah. Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke kampung halaman korban di Gampong Tgk Di Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.
Irfan mengatakan sejumlah langkah telah dilakukan polisi dalam menangani kejadian tersebut, mulai dari mendatangi TKP, mengamankan lokasi, mengumpulkan bahan keterangan hingga mendokumentasikan lokasi kejadian.
Sementara itu, pihak keluarga korban melalui Faisal yang merupakan keponakan kandung korban menyatakan menolak tindakan medis berupa visum et repertum dan autopsi jenazah (informed refusal).
Hingga jenazah dievakuasi, polisi masih menangani peristiwa tersebut sesuai prosedur yang berlaku.





