DPRA Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Aceh 2025

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net— Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, Senin (6/4/2026).

Dalam sidang tersebut, DPRA sekaligus membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2025.

Ketua DPRA, Zulfadhli, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Menurutnya, laporan tersebut menjadi instrumen penting bagi legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Rapat Paripurna ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPR Aceh untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai RKPA serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRA resmi membentuk Pansus LKPJ yang bertugas membedah dokumen laporan, melakukan peninjauan lapangan, serta menyusun rekomendasi strategis untuk disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.

Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan pembangunan selama 2025 sekaligus bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif.

Ia memaparkan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai lebih dari Rp10,69 triliun atau sekitar 100,07 persen dari target, sementara belanja daerah terealisasi lebih dari Rp10,61 triliun atau sekitar 95,07 persen.

Dari sisi indikator makro, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh meningkat dari 75,36 pada 2024 menjadi 76,23 pada 2025. Persentase penduduk miskin turun dari 14,23 persen menjadi 12,23 persen, dan tingkat pengangguran terbuka juga menurun dari 5,75 persen menjadi 5,64 persen.

Mualem juga menyoroti sejumlah program strategis yang telah dijalankan, seperti pembangunan rumah layak huni, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, pemberian beasiswa, hingga pembiayaan jaminan kesehatan bagi lebih dari 1,7 juta masyarakat.

Di sektor ekonomi, realisasi investasi tercatat lebih dari Rp9 triliun disertai peningkatan aktivitas ekspor.

“Seluruh pelaksanaan program telah diselaraskan dengan kapasitas fiskal daerah dan prinsip pengelolaan anggaran yang efektif serta akuntabel, guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.

Ia pun mendorong penguatan sinergi antara pemerintah dan DPRA untuk mewujudkan pembangunan Aceh yang lebih maju dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Zulfadhli juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif guna mempercepat pembangunan di Aceh.

Ia berharap proses evaluasi berjalan objektif, transparan, dan konstruktif demi perbaikan kinerja pemerintah ke depan.

DPRA turut menyerahkan Laporan Reses Tahun 2026 kepada Gubernur Aceh sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, Gubernur Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).[***]