Habanusantara.net – Janji politik sering kali berhenti di atas kertas. Namun bagi Muhammad Arifin, aspirasi warga yang disampaikan saat turun ke lapangan justru menjadi pekerjaan yang harus diwujudkan. Tahun ini, anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Demokrat itu kembali mengalokasikan program pembangunan dan rehabilitasi rumah layak huni melalui dana Pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2026 untuk masyarakat di Kecamatan Jaya Baru dan Banda Raya.
Program tersebut menyasar warga yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Ada yang dindingnya mulai lapuk, atap bocor ketika hujan turun, hingga bangunan yang sudah tidak lagi memberikan rasa aman bagi penghuninya.
Arifin mengatakan, persoalan rumah layak huni masih menjadi salah satu kebutuhan yang paling banyak disampaikan masyarakat setiap kali dirinya turun ke daerah pemilihan. Karena itu, usulan tersebut terus diperjuangkan agar dapat masuk dalam program pembangunan Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Insya Allah tahun ini rumah-rumah tersebut segera dibangun. Program ini kita lakukan setiap tahun sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat yang telah memberikan amanah kepada kami,” kata Arifin kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, memiliki rumah yang layak bukan hanya soal bangunan yang kokoh, tetapi juga berkaitan dengan kualitas hidup sebuah keluarga. Rumah menjadi tempat anak-anak tumbuh, tempat orang tua beristirahat setelah bekerja, sekaligus ruang berkumpul yang memberi rasa aman bagi seluruh anggota keluarga.
Ia berharap program tersebut benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang selama ini belum memiliki tempat tinggal yang layak.
“Kita berharap dengan adanya rumah layak huni ini masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman, termasuk saat beribadah bersama keluarga,” ujarnya.
Arifin mengaku, setiap usulan yang masuk dari masyarakat tidak semuanya bisa langsung direalisasikan dalam satu tahun anggaran. Karena itu, ia berusaha menyusun skala prioritas berdasarkan kondisi warga yang benar-benar membutuhkan.
Baginya, kehadiran wakil rakyat harus mampu menjawab persoalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar hadir saat masa kampanye.
Program rumah layak huni sendiri menjadi salah satu aspirasi yang hampir setiap tahun muncul dalam berbagai pertemuan bersama warga di Kecamatan Jaya Baru dan Banda Raya. Banyak keluarga yang berharap bisa memperbaiki tempat tinggalnya, namun terkendala kemampuan ekonomi.
Melalui jalur Pokir DPRK, usulan tersebut kemudian dibahas bersama pemerintah kota hingga akhirnya masuk dalam program pembangunan tahun 2026.
Bagi warga penerima manfaat, bantuan tersebut bukan sekadar pembangunan rumah, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi keluarga mereka.
Muhammad Nur (45), salah seorang warga yang rumahnya masuk dalam program tersebut, mengaku bersyukur karena impian keluarganya akhirnya mulai terwujud.
Ia menceritakan, selama bertahun-tahun keluarganya tinggal di rumah dengan kondisi yang jauh dari kata layak. Saat musim hujan tiba, air kerap masuk ke dalam rumah sehingga membuat aktivitas keluarga menjadi terganggu.
“Kami sangat bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada Bapak Arifin yang telah memperjuangkan rumah untuk keluarga kami. Rumah ini sudah lama kami impikan,” katanya.
Menurut Muhammad Nur, perhatian seperti itu menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat masih didengar dan diperjuangkan hingga benar-benar terealisasi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal, yang telah merealisasikan salah satu usulan Pokir DPRK tersebut.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah memenuhi salah satu usulan Pokir Bapak Arifin. Mudah-mudahan ke depan semakin banyak warga yang bisa mendapatkan bantuan seperti ini,” ujarnya.
Program rumah layak huni melalui Pokir DPRK selama ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Selain pembangunan rumah baru, sebagian anggaran juga digunakan untuk rehabilitasi rumah yang mengalami kerusakan sedang hingga berat.
Di Banda Aceh sendiri, kebutuhan rumah layak huni masih menjadi pekerjaan yang terus dilakukan secara bertahap. Tidak sedikit keluarga yang masih membutuhkan bantuan agar dapat tinggal di rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Arifin berharap program tersebut dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang sehingga semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur atau bertambahnya fasilitas umum, tetapi juga dari semakin banyak keluarga yang dapat menikmati kehidupan dengan lebih layak.
“Bagi kami, kebahagiaan masyarakat adalah ketika mereka bisa tinggal di rumah yang aman bersama keluarganya. Itu yang terus kami perjuangkan melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan dasar warga,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan berbagai aspirasi yang berkembang di lingkungan masing-masing. Menurutnya, komunikasi yang baik antara warga dan wakil rakyat menjadi salah satu cara agar program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.[***]





