Habanusantara.net – Keberadaan Taman Sari yang kini dikenal sebagai Taman Bustanussalatin kembali menjadi perhatian serius publik. Ruang terbuka yang berada di jantung Kota Banda Aceh itu dinilai tidak hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga menyimpan jejak sejarah panjang sejak era Kesultanan Aceh hingga masa kolonial Belanda.
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, mendesak agar kawasan tersebut dikembalikan sepenuhnya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai mandat tata ruang. Ia menegaskan, penguatan fungsi ekologis taman harus menjadi prioritas di tengah pesatnya pembangunan kota.
“Kita ingin Taman Bustanussalatin benar-benar difungsikan sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman, teduh, dan layak bagi masyarakat. Ini bukan sekadar taman biasa, tetapi simbol sejarah dan identitas kota,” ujar Daniel kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Baca juga : Ketua DPRK Ajak Anak Muda Kuasai Digital dengan Empati, Bukan Sensasi
Secara historis, kawasan ini diyakini menjadi bagian dari lanskap inti Kerajaan Aceh Darussalam. Nama Bustanussalatin sendiri merujuk pada karya monumental abad ke-17, Bustanus Salatin, yang berarti “Taman Para Raja”. Penamaan tersebut mencerminkan kemegahan dan estetika ruang yang melekat dalam tradisi pemerintahan Aceh masa silam.
Pada masa kolonial Belanda, kawasan ini mengalami perubahan tata ruang signifikan. Banda Aceh yang kala itu dikenal sebagai Koetaradja ditata ulang dengan pendekatan perencanaan kota bergaya Eropa. Elemen taman kota dan infrastruktur publik dibangun mengitari pusat administrasi kolonial. Salah satu penanda visual yang masih bertahan hingga kini adalah keberadaan menara air peninggalan Belanda di sekitar kawasan tersebut.
Pasca-kemerdekaan, identitas taman diperkuat sebagai ruang publik kota dan kemudian dinamai Taman Bustanussalatin guna menegaskan akar sejarah Aceh. Dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Banda Aceh, kawasan ini ditetapkan sebagai Zona RTH-2 dengan fungsi utama taman kota. Artinya, dominasi vegetasi dan ruang terbuka alami menjadi mandat yang tidak bisa diabaikan.
Baca juga : Anggota DPRK Banda Aceh Irwansyah Serahkan Sembako dan Uang Meugang Untuk Korban Kebakaran
Namun, sejumlah kajian teknis terbaru mengindikasikan adanya penurunan tutupan hijau efektif serta meningkatnya elemen terbangun di dalam kawasan taman. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan berkurangnya daya resap air, meningkatnya suhu mikroklimat, serta tergerusnya nilai estetika dan historis taman.
Daniel menilai revitalisasi taman harus berpijak pada dua aspek utama: pelestarian sejarah dan pemulihan fungsi ekologis. Ia juga menyatakan optimisme terhadap kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh, Iliza Sa’aduddin Djamal, dalam melakukan penataan ulang kawasan tersebut.
Menurutnya, Iliza memiliki komitmen terhadap penataan kota berbasis identitas dan lingkungan. Pengalaman kepemimpinannya sebelumnya dinilai menjadi modal penting untuk melakukan pembenahan yang terukur dan tetap sejalan dengan regulasi tata ruang.
“Dengan komitmen yang tepat, taman ini bisa kembali menjadi kebanggaan masyarakat. Kita ingin menjadikannya taman yang sejuk, hijau, dan benar-benar merepresentasikan warisan sejarah Aceh,” kata politisi Partai NasDem tersebut.
Sebagai langkah konkret, Daniel mendorong dilakukannya audit teknis terhadap luas tutupan hijau dan area terbangun di dalam taman. Ia juga meminta adanya penataan ulang fasilitas agar sesuai dengan ketentuan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Dasar Hijau (KDH), rehabilitasi vegetasi, peningkatan daya serap air, serta penegasan fungsi taman sebagai RTH, bukan ruang komersial.
Menurutnya, keberhasilan revitalisasi Taman Bustanussalatin akan menjadi indikator keseriusan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. Di tengah pertumbuhan kota yang terus meningkat, ruang terbuka hijau menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga kualitas udara, mengurangi risiko banjir, serta menyediakan ruang interaksi sosial yang sehat bagi warga.
Selain itu, Daniel mengingatkan bahwa taman tersebut memiliki nilai simbolik yang kuat dalam perjalanan sejarah Aceh. Dari pusat kerajaan Islam terkemuka di Asia Tenggara, melewati masa kolonial, hingga menjadi bagian dari ibu kota provinsi modern, kawasan itu merepresentasikan kontinuitas sejarah yang tidak boleh terputus.
“Wali Kota harus menjadikan Bustanussalatin sebagai taman yang dikenang warga sebagai pusat peradaban, ruang hijau yang membanggakan, dan simbol kota yang berwawasan lingkungan. Jangan sampai sejarah dan fungsi ekologisnya hilang karena kepentingan jangka pendek,” tegasnya.
Ia berharap, ke depan, penataan Taman Bustanussalatin dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan akademisi, pemerhati lingkungan, sejarawan, serta masyarakat. Dengan demikian, hasil revitalisasi tidak hanya memenuhi aspek estetika, tetapi juga berlandaskan kajian ilmiah dan kepatuhan terhadap regulasi tata ruang.[***]





